Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu pabrik baja di Cilegon, Banten. Salah satu pelaku merupakan petugas sekuriti di pabrik tersebut.
Ketiga pelaku adalah Dani alias Kandi, Jajat Sudrajat, dan Rangga. Jajat merupakan sekuriti pabrik tersebut. Dani berperan sebagai eksekutor, sedangkan Rangga selaku penadah sepeda motor hasil curian.
"Yang ditangkap duluan Rangga di Mancak dan kita dapat informasi lokasi Kandi sama Jajat yang berada di sebuah kontrakan di Kubang Menyawak," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi, Kamis (4/1/2024).
Kasus curanmor yang diungkap oleh Polsek Ciwandan tersebut terjadi pada 13 November 2023 di warung-warung depan PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Ketiga tersangka tersebut diamankan pada 31 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan diawali dari sang penadah barang curian, yakni Rangga yang berlokasi di Mancak, Kabupaten Serang. Dari ketiga tersangka tersebut, menurut Fauzan, memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka Jajat yang diketahui seorang sekuriti berperan mengawasi situasi parkiran di pabrik.
"Jajat bekerja sebagai sekuriti. Dia yang mengawasi situasi di TKP, kemudian kalau sudah aman dijemput Kandi ini yang ngambil motor ini. Begitu sudah dapat motornya, nomor rangka dan mesinnya dihilangkan, kemudian dibawa ke saudara Rangga," ujarnya.
Kejadian curanmor ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh para pelaku. Dua pelaku, yakni Jajat dan Kandi, menjual motor tersebut ke Rangga seharga Rp 3,5 juta.
"Penadahnya belinya seharga Rp 3,5 juta, kemudian mau dijual lagi seharga Rp 4 juta. Dari hasil pemeriksaan, motor curian ini dijual di sekitaran Cilegon," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa kunci leter T, obeng, kunci Inggris, dan dua motor hasil pencuriannya mereka Honda Beat dan Yamaha Mio.
Kedua tersangka, yakni Jajat dan Kandi, dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara Rangga dikenai Pasal 480 KUHP.
Lihat juga Video 'Selama 3 Pekan, Polrestabes Palembang Tangkap 32 Pelaku Curanmor':
(aik/aik)