Polisi: Tanah dan Bangunan Firli Tak Terdaftar di LHKPN Tersebar di Jogja-DKI

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 11:40 WIB
Jakarta -

Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait aset Firli yang tidak terdaftar di LHKPN.

"Meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan aset yang tersebar di beberapa kota tersebut berupa tanah dan bangunan.

"Tanah dan bangunan," ujarnya.


Firli Belum Ditahan

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli belum juga ditahan.

Pantauan detikcom, Rabu (27/12/2023), pukul 20.36 WIB, Firli terlihat keluar mengenakan kemeja warna cokelat. Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan 11 jam.

Dia lalu masuk ke mobil dan keluar dari Mabes Polri. Firli dikawal ketat polisi saat keluar.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri.

Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12) dan Rabu (27/12).




(wnv/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork