Layanan Buka Blokir dan Konfirmasi Tilang E-TLE Diliburkan 28-29 Desember

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 11:38 WIB
Posko E-TLE Gakkum Ditlantas Polda Metro diliburkan pada 28 dan 29 Desember 2023. (Foto: dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Posko electronic traffic enforcement (e-TLE) meliburkan layanan buka blokir dan konfirmasi tilang e-TLE selama 2 hari. Layanan ini ditutup pada 28 dan 29 Desember 2023.

Informasi tersebut disampaikan akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Layanan tersebut ditutup karena sedang ada perbaikan sistem e-TLE.

"(PENGUMUMAN) Sehubungan dengan adanya perbaikan sistem E-TLE tanggal 28 S/D 29 Desember 2023 untuk sementara tidak ada layanan Konfirmasi pelanggaran dan Buka Blokir Tilang E-TLE di Posko E-TLE Gakkum Ditlantas PMJ," demikian tulis TMC Polda Metro Jaya, dikutip detikcom, Kamis (28/12/2023).

Sebagai informasi, masyarakat yang kena tilang e-TLE akan mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian. Surat tersebut dikirimkan ke alamat sesuai dengan data kendaraan yang teregistrasi di database kepolisian.

Dengan adanya surat konfirmasi tilang itu, masyarakat bisa menyanggah tilang tersebut jika kendaraan yang kena tilang bukan kendaraannya disertai dengan bukti-bukti yang dimiliki.

Saat ini sudah ada 98 titik e-TLE yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan rincian 12 kamera e-TLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebanyak 45 kamera e-TLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.

Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas coverage e-TLE di 70 titik di DKI Jakarta. Perluasan titik kamera e-TLE ini diharapkan rampung pada Desember 2023.

"Itu ya tentu untuk e-TLE ini semuanya prosesnya hibah, dan saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya kita harapkan per 31 Desember nanti, keseluruhannya terbangun sehingga pertambahan 70 titik e-TLE untuk Jakarta bisa dioptimalkan agar tercipta situasi kondisi tertib berlalu lintas, masyarakat Jakarta," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di kawasan Ancol, Jajaran Utara, Kamis (7/12).

Syafrin mengatakan 70 titik itu terpasang di 5 wilayah atau kota. Pemilihan kota itu diprioritaskan berdasarkan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Simak juga 'Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?':






(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork