Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Total ada 26 hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur rencana liburan maupun cuti tahunan.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jadwal libur sepanjang 2027, masyarakat juga dapat menikmati libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang berada di penghujung tahun.
Lantas, kapan saja tanggal merah dan cuti bersama pada 2027?
Daftar Hari Libur Nasional 2027
Berikut daftar tanggal yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional 2027:
Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
Rabu dan Kamis, 10 dan 11 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 28 Maret 2027: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 17 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
Cuti bersama biasanya terletak sebelum atau sesudah libur nasional. Berikut rinciannya:
Jumat, 5 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Selasa, Jumat, dan Senin (9, 12, dan 15 Maret 2027): Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah
Kamis, 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
Selasa, 18 Mei 2027: Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah
Rabu, 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
Jumat, 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
Sebelum memasuki rangkaian libur 2027, masyarakat juga akan mendapatkan libur pada momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Natal ditetapkan pada 25 Desember 2026 dan didahului cuti bersama pada 24 Desember 2026.
* Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
* Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Natal
Sementara itu, Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat, 1 Januari 2027 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
* Jumat, 1 Januari 2027: Libur nasional Tahun Baru 2027
Rekomendasi Cuti untuk Libur Panjang Nataru
Masyarakat yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang pada periode Natal dan Tahun Baru dapat memanfaatkan cuti tahunan.
Untuk periode Natal 2026, misalnya, cuti dapat diambil pada Rabu, 23 Desember dan Senin, 28 Desember. Dengan begitu, waktu libur bisa berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2026.
Sementara untuk Tahun Baru 2027, cuti pada Kamis, 31 Desember 2026 dan Senin, 4 Januari 2027 dapat membuat periode libur menjadi lima hari, yakni 31 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Pengajuan cuti tetap perlu menyesuaikan kebijakan dan persetujuan dari masing-masing perusahaan atau instansi.
Catat Jadwal Libur 2027
Dengan total 26 hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan untuk 2027. Perhatikan posisi tanggal merah yang berdekatan dengan Sabtu-Minggu agar cuti tahunan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jangan lupa mencocokkan kembali jadwal tersebut dengan ketentuan resmi pemerintah dan kebijakan cuti di tempat kerja masing-masing.
(azh/azh)









































