NasDem Akan Buat Surat Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 20:12 WIB
Indra Charismiadji (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya penangkapan terhadap kader NasDem, Indra Charismiadji. Sahroni mengatakan Indra ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

"Betul (ditangkap), di Kejari Jakarta Timur," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Sahroni menjelaskan saat ini pihaknya sedang berupaya membuat surat penangguhan penahanan. Surat tersebut akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ucap Sahroni.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Jakarta Timur dikabarkan menangkap Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji. Yang bersangkutan disebut ditangkap pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar. "Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan Indra Charismiadji diduga ditangkap terkait persoalan pajak. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai itu.

"Pajak," ujar dia.

Lihat juga Video 'Anies: Akankah Pemilu 2024 Diselenggarakan dengan Jujur dan Adil?':






(dwia/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork