Pukat UGM Sarankan Jokowi Tak Respons Dulu Pengunduran Diri Firli

Pukat UGM Sarankan Jokowi Tak Respons Dulu Pengunduran Diri Firli

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 23 Des 2023 08:49 WIB
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Kamis (16/5/2019).
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta -

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman turut menanggapi terkait Firli Bahuri yang menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi belum bisa diproses oleh Jokowi. Zaenur meminta Jokowi memberi kesempatan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menyelesaikan proses etik Firli hingga putusan.

"Pengunduran diri ini sebaiknya tidak segera direspons oleh Presiden Jokowi, cukup didiamkan saja, kenapa? Karena statusnya masih tersangka, belum terdakwa. Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan etik oleh Dewas KPK sehingga Presiden Jokowi harus memberikan kesempatan kepada Dewas KPK menyelesaikan proses persidangan etik sampai kepada simpulan, putusan," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

"Kalau nanti sudah putusan dan saya yakin putusannya adalah meminta kepada Firli untuk mengundurkan diri, artinya saya sangat percaya putusannya akan terbukti, maka kemudian silakan Presiden Jokowi baru boleh memproses pengunduran diri ini," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenur mengatakan Firli jangan diberi kesempatan untuk lolos dari proses penegakan etik di Dewas KPK. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh insan KPK untuk tidak melakukan pelanggaran etik, apalagi pelanggaran pidana.

"Situasi saat ini ada kemiripan dengan situasi ketika Firli Bahuri sedang diproses etik oleh KPK tapi sudah terlebih dahulu dipanggil balik ke Mabes Polri. Ketika itu Firli Bahuri menjabat Deputi Penindakan KPK diduga melanggar UU KPK yaitu bertemu dengan pihak yang berperkara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap kejadian Firli lolos dari sanksi etik itu tidak boleh terulang. Oleh sebab itu, Dewas KPK harus diberi kesempatan untuk menjatuhkan sanksi etik kepada Firli Bahuri meskipun ia yakin sanksi untuk Firli yaitu rekomendasi untuk mengundurkan diri.

Lebih jauh, Zaenur menilai pengunduran diri Firli dari Ketua KPK adalah hal yang terlambat. Menurutnya, pengunduran diri dilakukan karena Firli sudah berhitung peluangnya untuk lolos dari jerat hukum sangat kecil.

"Jadi ini murni karena terpojok oleh situasi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Pengunduran diri bukan berangkat dari kesadaran bahwa dirinya sudah melakukan pelanggaran etik sekaligus pelanggaran pidana. Menurut saya, justru ini adalah satu upaya dari Firli Bahuri untuk menghindar dari satu proses penegakan kode etik yang sedang dijalankan oleh Dewas KPK," ujarnya.

Istana sebelumnya menyatakan pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum bisa diproses lebih lanjut. Alasannya adalah surat pengunduran diri Firli hanya menyatakan berhenti.

"Keppres pemberhentian Bp Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bp Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan.

Ari menjelaskan pernyataan berhenti tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan tentang KPK.

"Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK," ujar Ari.

Untuk diketahui bahwa Firli sudah diproses etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Putusan sudah diketok tapi baru akan dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa proses etik di Dewas KPK hanya berlaku untuk orang-orang yang masih berstatus sebagai insan KPK. Apabila pengunduran diri Firli disetujui Jokowi, besar kemungkinan dia akan lolos dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan oleh Dewas KPK tersebut.

Halaman 2 dari 2
(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads