Jokowi Belum Proses Mundurnya Firli dari KPK Gara-gara Diksi 'Berhenti'

Jokowi Belum Proses Mundurnya Firli dari KPK Gara-gara Diksi 'Berhenti'

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 22 Des 2023 18:50 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tiba di tempat kopi kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa (19/12/2023) malam.
Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Istana menyatakan pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum bisa diproses lebih lanjut. Alasannya adalah surat pengunduran diri Firli hanya menyatakan berhenti.

"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Ari menjelaskan pernyataan berhenti tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan tentang KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK," ujar Ari.

Pernyataan senada disampaikan Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. Dia mengatakan surat dari Firli ke Kemensetneg hanya menyatakan berhenti.

ADVERTISEMENT

"Karena permohonan yang bersangkutan (Firli) adalah pernyataan berhenti dan tidak bersedia diperpanjang lagi. Sementara dari Sekretariat Negara menyebutkan pernyataan berhenti dan tidak ingin diperpanjang lagi tidak termasuk syarat-syarat pemberhentian sebagaimana yang ditentukan dalam UU," ujar Nawawi.

Untuk diketahui bahwa Firli sudah diproses etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Putusan sudah diketok tapi baru akan dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa proses etik di Dewas KPK hanya berlaku untuk orang-orang yang masih berstatus sebagai Insan KPK. Apabila pengunduran diri Firli disetujui Jokowi maka besar kemungkinan dia akan lolos dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan oleh Dewas KPK tersebut.

Simak Video: Rabu Depan, Polisi Kembali Panggil Firli Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads