Kritikan Tertuju ke Firli Usai Ajukan Pengunduran Diri

Kritikan Tertuju ke Firli Usai Ajukan Pengunduran Diri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Des 2023 06:05 WIB
Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasil Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Firli keluar dengan melambaikan tangannya.
Foto ilustrasi: Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri, di tengah kasus pidana dan pelanggaran etik yang menjeratnya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran dirinya telah dikirimkan ke pihak Istana sejak 18 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan Firli ini menimbulkan kritik sana-sini. Firli dinilai hendak menghindari proses sidang etik yang berjalan di Dewas KPK.

Eks Penyidik KPK Nilai Firli Pengecut

ADVERTISEMENT

Kritikan itu datang dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang menilai tindakan Firli sebagai sikap pengecut. Dia juga mendesak Dewas KPK segera menuntaskan sidang etik dan memberikan vonis hukuman kepada Firli.

"Pernyataan pengunduran diri Firli merupakan sikap pengecut karena dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan, kalah di sidang praperadilan, dan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata Yudi kepada wartawan.

"Sebelum adanya keputusan presiden maka Firli tetap Ketua KPK nonaktif dan sidang dewas atas kelakuan dugaan pelanggaran etik Firli tetap harus berjalan. Ini akan jadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan KPK lainnya," lanjut Yudi.

Lebih lanjut Yudi berharap kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firi Bahuri bisa segera masuk ke persidangan. Proses itu akan memungkinkan Firli ntuk dipecat saat telah berstatus terdakwa.

"Segera dibawa ke pengadilan sehingga menjadi terdakwa dan dipecat sebagai ketua KPK nonaktif bukan karena mengundurkan diri," tutur Yudi.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo membawa kardus membersihkan barang di kantornya.Foto: Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Rabu Depan, Polisi Kembali Panggil Firli Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

[Gambas:Video 20detik]



ICW Minta Jokowi Tak Sahkan Pengunduran Diri Firli

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli hingga proses sidang etik selesai. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Firli meniru cara Lili Pintauli yang mengundurkan diri saat sedang menjalani sidang etik.

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, hal ini menunjukkan Firli berupaya lari dari sidang etik KPK. Kurnia mengatakan penundaan pengesahan pengunduran Firli melalui penerbitan Keppres perlu dilakukan.

"Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," tuturnya.

Kurnia mengatakan penundaan pengesahan pengunduran Firli melalui penerbitan Keppres perlu dilakukan. Menurutnya, penundaan pengesahan tersebut untuk mencegah pimpinan KPK lain bertindak seperti Lili Pintauli ketika terjerat pelanggaran etik.

"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," ujarnya.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia RamadhanaFoto: Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Wildan-detikcom)

MAKI Sebut Firli Tak Gentle

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ikut menyoroti pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Boyamin menyebut Firli sebagai pengecut.

"Nampak betul dia sangat tidak gentle. Mohon maaf istilahnya pengecut. Kalau mau mundur ya dari kemarin-kemarin, ini setelah kepepet, praperadilan kalah, Dewan Pengawas juga warnanya sudah akan menghukum dia, di KPK sendiri juga sudah tidak ada yang mendukung dia," kata Boyamin, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Boyamin menilai Firli memutuskan mundur setelah merasa kepepet karena kalah praperadilan dan tidak ada lagi yang membelanya di KPK. Selain itu, Boyamin menduga nama Firli tidak ada dalam daftar pimpinan KPK yang masa jabatannya akan diperpanjang.

"Dan yang terakhir adalah, diduga dia tidak masuk dalam rombongan yang diperpanjang dalam surat putusan presiden. Keppres presiden itu hanya memperpanjang 4 pimpinan KPK, termasuk ketua sementara Pak Nawawi. Nah saya duga tidak masuk ke rombongan yang diperpanjang, maka sudah hopeless mengundurkan diri," ucap Boyamin.

"Harusnya dia kan gentle tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tak bersalah dan yakin ini tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti maka dia tidak mundur, kan mestinya begitu," sambungnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Tommy Saputra/detikSumut)
Halaman 2 dari 3
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads