Buruh Ancam Mogok Nasional Jika 3 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika 3 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi

Tina Susilawati - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 12:01 WIB
Presiden Partai Buruh mengatakan 5 juta buruh akan mogok nasional jika tuntutan demo tak dikabulkan.
Presiden Partai Buruh mengatakan 5 juta buruh akan mogok nasional jika tuntutan demo tak dikabulkan. (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Massa Partai Buruh menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka demo dengan membawa tuntutan, salah satunya menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi pada hari ini. Yang pertama adalah setop perang Palestina-Israel, lakukan gencatan senjata permanen. Yang kedua, tolak omnibus law Undang-Undang Cipta kerja," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2023).

Said Iqbal mengatakan pada hari ini juga Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh melakukan gugatan uji materiil terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang awal uji formil sudah kalah, sekarang uji materiil meminta hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Partai Buruh bersama beberapa serikat buruh antara lain KSPI, KSPSI, SPN, Serikat Petani Indonesia, dan beberapa serikat buruh lainnya," katanya.

Ada 9 poin dalam uji materiil yang disorot oleh Partai Buruh. Yang pertama adalah soal upah layak.

ADVERTISEMENT

"Upah layak sekarang adalah upah murah di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang kedua adalah tentang outsourcing seumur hidup, yang ketiga adalah karyawan kontrak atau PKWT tanpa periode berarti itu juga seumur hidup dikontrak, yang keempat PHK dipermudah yang kelima pesangon kecil," tuturnya.

"Dulu sebagai contoh orang bekerja bermasa kerja 30 tahun bisa dapat pesangon 200 juta sampai 300 juta, hari ini pesangon orang yang bekerja di atas 20 tahun 30 tahun hanya 15 juta sampai dengan 30 juta. Sepersepuluh dari yang sebelumnya," tambahnya.

Massa buruh juga menggugat uji materiil terkait jam kerja. Menurut Said Iqbal, jam kerja saat ini kembali ke masa lalu.

"Jam kerja kembali ke abad 17, yang mana orang bekerja 12 jam sekarang dengan Omnibus Law, 8 jam kerja normal dan dibolehkan lembur 4 jam karena upah murah tadi maka orang mencari lembur. Dengan demikian, orang akan lembur bekerja 12 jam seperti abad 17 memang umurnya dibayar tapi murah," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: ancam mogok nasional....

Tuntutan lainnya adalah soal hak buruh perempuan, seperti mengambil cuti haid dan cuti melahirkan yang tidak ada jaminan kepastian upah.

"Dulu di undang-undang nomor 13 cuti haid dan melahirkan pasti dibayar upah. Kalau sekarang tidak ada, apakah dibayar upahnya atau tidak," katanya.

Berikutnya yang menjadi tuntutan buruh tentang istirahat panjang setelah bekerja 6 tahun. Menurutnya, istirahat panjang 2 bulan itu lazim seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa dan Australia.

"Bahkan di Eropa dan beberapa negara seperti Australia, kalau istri melahirkan suami juga dapat dan cuti melahirkan, bukan 90 hari mereka sudah hampir 18 minggu dan suami boleh dapat cuti. Nah sekarang ini udah kerja 6 tahun kan orang jenuh dia harus istirahat dua bulan ini dihapus. yang lainnya Tenaga Kerja asing unskilled worker atau buruh kasar bisa masuk tanpa mendapatkan izin dulu, kerja dulu baru ngurus," tuturnya.

"Oleh karena itu, dalam sidang uji materiil undang-undang cipta kerja ini partai buruh bersama serikat buruh meminta 9 poin isu tersebut dibatalkan atau yang lebih tepatnya seluruhnya dibatalkan, dikeluarkan dari omnibus law dan yang terakhir tuntutan pada hari ini adalah para gubernur di seluruh Indonesia kami minta merevisi SK gubernur tentang upah minimum," katanya.

Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Bilamana 3 tuntutan ini tidak ditemui bisa dipastikan mogok nasional lanjutan yang diikuti 5 juta buruh yang sebelumnya hampir satu juta buruh pada tanggal 28,29,30 November 2023 kita akan lanjutkan. Kapan tanggal pastinya kami sedang pertimbangkan, tapi yang pasti 5 juta buruh stop produksi, ratusan ribu perusahaan di 38 provinsi," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads