Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri absen panggilan pemeriksaan penyidik pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya memiliki kegiatan darurat yang tidak dapat ditinggalkan.
"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir. Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Ian tidak menjelaskan lebih rinci mengenai agenda urgen Firli itu. Dia hanya mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda. Begitu aja penjelasannya," ujar Ian.
Ditanya mengenai apakah Firli bakal menghadiri sidang etik di KPK hari ini, Ian mengaku tidak tahu pasti.
"Ya mungkin salah satunya itu juga (sidang etik), kan banyak kegiatan (Firli) sudah diatur dari Minggu kemarin," kata Ian.
"Coba dicek aja ke Dewas KPK, coba aja cek. Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," lanjutnya.
Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. Pemeriksaan kali ini seharusnya menjadi kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara itu, dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
Simak Video 'Firli Bahuri Tak Hadir Sidang Etik, Dewas KPK: Alasannya Tak Jelas':
(ond/zap)