MAKI Minta Firli Segera Ditahan: Kalau Nggak Akan Banyak Ulah

MAKI Minta Firli Segera Ditahan: Kalau Nggak Akan Banyak Ulah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 06:15 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.
Boyamin Saiman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini diperiksa yang ketiga kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penyidik langsung menahan Firli.

"Harus ditahan. Karena apa? Pak Firli itu, satu, tidak kooperatif karena sering mangkir. Kedua, mencoba mengaburkan masalahnya dengan cara, misalnya, kemarin praperadilan membawa berkas perkara lain, seakan-akan itu menjadi relevan, padahal tidak relevan oleh hakimnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Boyamin menyebut Firli berpotensi bisa mempengaruhi penanganan perkara ini. Bahkan, menurutnya, Firli akan terus mencoreng nama baik KPK jika tak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya dia kan mempengaruhi saksi, mempengaruhi penanganan perkara besar sekali. Nah, itu akan terhenti kalau ditahan," ujarnya.

"Jadi sangat urgen untuk segera ditahan. Kalau nggak ditahan, nanti akan banyak ulah, bisa jadi Pak Firli memegang banyak hal dan mencoreng nama KPK dan mencoreng pemberantasan korupsi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terus berlanjut. Penyidik rencananya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan rencananya dilakukan pada Kamis (21/12) hari ini. Firli akan diperiksa di Bareskrim.

"Kamis (diperiksa lagi)," kata Arief singkat kepada wartawan, Rabu (20/12).

Diketahui, pemeriksaan Firli hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Kejati DKI Jakarta juga telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik pada Jumat, 15 Desember 2023.

Simak Video 'Firli Bahuri Tak Hadir Sidang Etik, Dewas KPK: Alasannya Tak Jelas':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads