Pembunuh 4 Anak Ngaku KDRT Istri karena Cemburu, Polisi Tak Langsung Percaya

Pembunuh 4 Anak Ngaku KDRT Istri karena Cemburu, Polisi Tak Langsung Percaya

Tina Susilawati - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 21:41 WIB
Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan polisi. (Tina S/detikcom)
Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan polisi. (Tina S/detikcom)
Jakarta -

Panca Darmansyah (41), pembunuh 4 anak kandung mengaku menganiaya istrinya, DM, karena cemburu. Polisi masih mendalami motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.

"Terkait dengan motif yang bersangkutan melakukan perbuatannya di tengarai dikarenakan adanya rasa kecemburuan atau rasa kecewaan yang bersangkutan terhadap istrinya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/12/2023).

Panca menganiaya istrinya pada Sabtu (2/12). Akibatnya, DM mengalami sejumlah luka di kepala bahkan korban disebut sampai muntah darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DM lalu dibawa ke RSUD Pasar Minggu. Panca mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu terhadap istrinya.

"Yang bersangkutan merasa cemburu adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangga," kata dia.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, polisi tak begitu saja percaya. Polisi masih mendalami kasus ini hingga berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa untuk dibawa ke meja persidangan.

"Ini yang masih terus kami dalami tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah, melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan Saudari DM dan pihak keluarga," ujarnya.

Sehari Kemudian Bunuh 4 Anak

Sehari setelah kasus KDRT tersebut, Panca masih terus bertengkar dengan istrinya. Keributan itu terjadi lewat percakapan WhatsApp (WA).

"Jadi pada hari Minggu, tanggal 3 Desember di pagi hari, yang bersangkutan ini sempat berkomunikasi dengan Saudari DM, melalui chatting WhatsApp (WA)," kata Kompol Yossi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kemudian, komunikasi terputus, Panca pun secara keji membunuh keempat anaknya itu pada Minggu (3/12), sekitar pukul 13.00 WIB. Dia membunuh keempat anaknya satu per satu dengan dimulai dari yang terkecil.

Keempat korban tewas dengan cara dibekap dengan tangan kosong. Setelah membunuh, Panca Darmansyah (PD) lalu merekam video jasad keempat korban.

Akhirnya, keempat bocah ditemukan tewas di dalam kamar di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12), sekitar pukul 14.45 WIB. Keempat anak yang ditemukan tak bernyawa itu berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).

Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa. Panca dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Akibat ulah kejinya, Panca terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads