Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca kini resmi ditahan polisi.
Pantauan detikcom, Panca dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam ini. Dia memakai baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.
"Saat ini telah membawa yang bersangkutan dari RS Polri untuk dilakukan proses penahanan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yoss.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yossi mengatakan asesmen kejiwaan terhadap Panca sudah selesai. Asesmen dilakukan selama 14 hari.
"Per hari ini, tanggal 20 Desember 2023, Saudara Panca kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus berlanjut," katanya.
Panca Jadi Tersangka Pembunuhan dan KDRT
Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca mengaku tega membunuh 4 anaknya karena cemburu kepada istrinya.
"Inilah yang mendasari dia, dari rasa cemburu ini terhadap Saudara D," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Ade Ary menyebutkan Panca memilih membunuh anak-anaknya saat istrinya berada di rumah sakit agar sang istri dapat hidup lebih leluasa.
"Yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," katanya.
Panca, yang dikuasai rasa cemburu, lalu menganiaya istrinya pada Sabtu (2/12). Keesokannya, Minggu (3/12), Panca membunuh keempat anaknya satu per satu dengan cara membekapnya.
Panca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap empat anaknya itu. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Simak Video: Ibu dari 4 Anak yang Tewas di Jaksel Dirawat di RS karena KDRT