"Ada 4 tersangka dari 142 yang tadi yang kita kenakan pasal pendanaan terorisme, dari jaringan JI ada 2 orang ini melakukan fundrising mengatasnamakan salah satu yayasan amal kelompok JI yang selalu mengusung tema-tema sosial pendidikan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Penyidik Densus 88 kemudian melakukan penyelidikan terkait aliran dana tersebut. Kemudian, ditemukan bahwa dana tersebut digunakan untuk aktivitas terorisme.
"Pada akhirnya dana disalurkan kelompok JI, kemudian dari JAS penggalangan dana dari medsos. Setelah kita sidik, dana itu digunakan untuk memberangkatkan sekelompok orang yang berangkat ke Suriah, dan terakhir dari kelompok Ansor Daulah dengan memanfaatkan yayasan yang disebut World Human Care," ucapnya.
Aswin mengungkap cara yang digunakan untuk mengirim dana ke Suriah melalui kripto. Pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan dana tersebut.
"Hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk crypto currency, ini sudah berhasil diungkap oleh penyidik Densus 88. Mudah-mudahan ke depan dengan kita bergabung ke dalam financial action task force, kita makin bisa mengungkap aliran dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme," jelasnya.
Aswin mengungkap nilai dana melalui kripto tersebut sebesar Rp 6 miliar. Namun untuk sementara Aswin belum menjelaskan terkait alasan mereka menggunakan kripto.
"Iya kripto Rp 6 miliar, dikirim ke Suriah, dari sini ke sini. Nah ini teknis (alasannya), nanti setelah sidang biasanya bakal diungkap. Jadi sebelum persidangan kita tidak bisa membuka motif dan modus," ujarnya. (rdh/eva)