Densus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka terkait terorisme sepanjang 2023. Aktivitas terorisme di antaranya pendanaan dan tindak pidana terorisme itu sendiri.
"Hari ini kita akan menyampaikan refleksi penegakan hukum tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sepanjang 2023. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Rhamadan kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Sampai saat ini, dalam pemeriksaan, ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan ada 101. Lalu 23 tersangka dinyatakan P21 atau berkas-berkasnya sudah lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88," ungkapnya.
Sebanyak 142 tersangka tersebut dibagi menjadi beberapa jaringan kelompok. Di antaranya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, jaringan Abu Oemar (AO) sebanyak 49 orang, Jamaah Anshorut Syariah (JAS) 7 orang, Jamaah Islamiyah (JI) 50 orang, dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang.
"Kemudian, berdasarkan jenis kelamin tersangka, dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita. Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru adalah penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," ungkapnya.
Kelompok yang diamankan tersebut merupakan jaringan JI. Densus berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api.
"Kemudian penangkapan dari kelompok NII di Tangerang sebanyak 3 orang dan penangkapan tindak pidana terorisme kelompok AO. Terakhir oleh Densus disampaikan berjumlah, saat ini di kelompok AO itu sudah diamankan atau ditangkap sebanyak 59 tersangka, diamankan dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Baratnya di Bogor, kemudian di Bekasi dan Sukabumi," ungkapnya.
Lihat juga Video 'Karyawan Biro Umrah di Semarang Ditangkap Densus 88':