Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters Selama 2023

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters Selama 2023

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 17:58 WIB
Konferensi pers di Mabes Polri (Rizky/detikcom)
Konferensi Pers di Mabes Polri (Rizky/detikcom)
Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka foreign terrorist fighters (FTF) sepanjang 2023. FTF merupakan teroris yang pergi ke luar negeri untuk melancarkan aksi teror.

"Terkait penindakan terorisme pada tahun 2023 ini bahwa kita tahun ini menangkap lima FTF sebenarnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

"Yaitu, kelompok yang melakukan FTF itu foreign fighter, yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk berjuang atau bergabung dengan kelompok teroris di sana," sambungnya.

Aswin menjelaskan, lima tersangka itu hendak bergabung dengan kelompok teroris berbeda di luar negeri. Ada yang hendak ke Yaman dan Suriah.

"JI satu orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan empat orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses," jelasnya.

Aswin menyebutkan para tersangka FTF itu sudah berangkat dan ditangkap waktu kembali ke Indonesia. Mereka ditangkap setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

"Intinya yang bersangkutan ditangkap atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan bergabung dengan program Jihad Global di Suriah," jelasnya.

Aswin mengungkap para tersangka itu diduga berlatih merakit senjata di luar negeri. Para tersangka juga diduga ikut berlatih perang di sana.

"Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini itu ditangkap oleh penyidik Densus 88," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Karyawan Biro Umrah di Semarang Ditangkap Densus 88':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads