Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023: Tema, Logo hingga Susunan Upacara

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 07:22 WIB
Logo Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 (Foto: Situs Kemhan RI)
Jakarta -

Hari Bela Negara 2023 adalah peringatan ke-75 tahun yang dirayakan pada tanggal 19 Desember. Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) telah merilis materi publikasi Hari Bela Negara 2023, mulai dari tema, logo hingga susunan upacara peringatannya. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tema Hari Bela Negara 2023

Bela Negara adalah sebuah tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara, baik perseorangan maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI Tahun 1945) dari ancaman. Dikutip dari Panduan Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-75 Tahun 2023, tema Hari Bela Negara 2023 adalah 'Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju'.

Link Download Logo Hari Bela Negara 2023

Kemenhan menerbitkan logo Hari Bela Negara (HBN) 2023 dalam rangka peringatan ke-75 tahun. Berikut link download logo Hari Bela Negara 2023.

Logo Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 (Foto: Situs Kemhan RI)

Susunan Acara Upacara Hari Bela Negara 2023

Upacara bendera diselenggarakan dalam rangka peringatan ke-75 tahun Hari Bela Negara 2023. Berikut informasi susunan upacara Hari Bela Negara 2023.

a. Tata Upacara/Susunan Upacara:

(1) Acara Persiapan:

(a) Bendera Merah Putih sudah berkibar.
(b) Pasukan Upacara memasuki lapangan Upacara.
(c) Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara dan mengambil alih pasukan.

(2) Acara Pendahuluan:

(a) Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
(b) Inspektur Upacara menuju mimbar Upacara.
(c) Menyanyikan lagu Mars Bela Negara.

(3) Acara Pokok:

(a) Penghormatan umum dipimpin Komandan Upacara.
(b) Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
(c) Pembacaan Ikrar Bela Negara oleh Petugas Upacara.
(d) Pembacaan amanat oleh Inspektur Upacara.
(e) Pembacaan Do'a.
(f) Andhika Bhayangkari.
(g) Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
(h) Penghormatan umum dipimpin Komandan Upacara.

(4) Acara Penutup

(a) Inspektur Upacara meninggalkan mimbar Upacara.
(b) Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
(c) Inspektur Upacara meninggalkan lapangan Upacara.
(d) Komandan Upacara membubarkan pasukan.
(e) Upacara selesai.

Catatan:
- Apabila terjadi satu dan lain hal upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di tiang bendera (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

b. Amanat Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) Ke-75 Tahun 2023 antara lain:

1) Amanat Presiden RI (utama)
2) Amanat Menteri Pertahanan RI (cadangan).

Asal-usul Hari Bela Negara 19 Desember

Hari Bela Negara (HBN) dirayakan untuk memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat. Kemudian, Presiden RI menetapkan Hari Bela Negara 19 Desember melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, peringatan Hari Bela Negara merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara kurun waktu 2020 - 2045.




(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork