Hari Nusantara diperingati setiap tahun pada tanggal 13 Desember. Peringatan ini berkaitan dengan lahirnya Deklarasi Djuanda yang menjelaskan tentang wilayah kedaulatan laut Indonesia.
Lalu, apa tema Hari Nusantara 2023? Bagaimana sejarah peringatan tanggal 13 Desember ini? Berikut penjelasannya.
Tema Hari Nusantara 2023
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) menjadi Ketua Pelaksanaan Hari Nusantara 2023 di Kepulauan Tidore. Dilansir situs resmi Kemenhub, tema Hari Nusantara 2023 adalah "Merajut Konektivitas Nusantara dan Ekonomi Maritim dari Titik Nol Jalur Rempah".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa tema Hari Nusantara 2023 diharapkan dapat mengangkat kembali posisi Tidore yang dikenal sebagai pusat rempah-rempah, seperti cengkeh. Gagasan tersebut dituangkan pula lewat logo Hari Nusantara 2023.
"Pada logo kita tampilkan tentunya bendera merah putih yang kita banggakan, lalu ada perahu yang identik dengan laut dan di Tidore ada perahu kora-kora. Lalu, ada pulau unik yang berbentuk gunung dan ombak menggambarkan negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut," jelas Budi Karya.
![]() |
Acara Peringatan Hari Nusantara 2023
Rangkaian peringatan Hari Nusantara 2023 akan dipusatkan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada tanggal 10-13 Desember 2023. Peringatan Hari Nusantara 2023 di Tidore akan diisi oleh serangkaian acara yang didukung oleh Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan masyarakat setempat. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, disebutkan turut diundang pada acara ini.
"Kita akan melaksanakannya pada 13 Desember 2023, namun akan dimulai sejak 10 Desember oleh Pemda yang akan mengundang para UMKM lokal, serta akan ada artis yang turut tampil memeriahkan peringatan acara," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sejarah Hari Nusantara
Hari Nusantara bertujuan memperingati lahirnya Deklarasi Djuanda. Dikutip dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Deklarasi Djuanda berisi tentang wilayah kedaulatan laut Indonesia. Berikut bunyinya.
"Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia".
Usulan Indonesia tentang Deklarasi Djuanda sempat ditolak oleh dunia internasional pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa (Februari 1958). Namun, Deklarasi Djuanda berhasil diresmikan melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960 pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut.
Usaha Pemerintah Indonesia belum mencapai kesepakatan oleh negara luar. Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-undang/Prp/ No.4/1960 dan membuat aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia.
Kemudian, lahir Keppres No.103/1963 yang menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia. Deklarasi Djuanda juga dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001. Surat tersebut menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.
Simak Video '6 Menteri Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Persiapan Nataru':