WN Korsel Berbohong
Polisi melakukan uji kebohongan saat memeriksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) Kim Dal Joong terkait tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Sebelum tes, polisi mewawancarai Kim Dal Joong, yang saat itu masih berstatus terperiksa.
"Kami melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat yang secara umum disebut lie detector," kata Kasubdit Deteksus Bidfiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Karya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan ini, malpersepsi adalah hal yang sangat dihindari. Polisi mengantisipasi hal tersebut agar proses pemeriksaan poligraf bisa dipahami dan dimengerti oleh terperiksa.
Dalam pemeriksaan itu, Kim Dal Joong terdeteksi memberi pengakuan bohong soal penyebab petugas detensi Imigrasi terjatuh dari apartemen lantai 19. Kim Dal Joong diduga menjatuhkan korban.
"Kita analisa dari setiap pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan kasus action yang dia melakukan pembunuhan atau dalam kalimat di sini isunya dia menjatuhkan korban dari apartemen terperiksa," kata dia.
Petugas Imigrasi Tak Terindikasi Bunuh Diri
Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dilibatkan dalam penyelidikan kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Apsifor mendapat kesimpulan bahwa korban tidak melakukan bunuh diri.
"Tidak ditemukan indikasi adanya Fattah bunuh diri," kata anggota Apsifor, Lucy Lidiawati Santioso, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Apsifor melakukan pemeriksaan psikologi forensik dengan mewawancarai keluarga Fattah. Didapatkan informasi bahwa Fattah selama hidupnya baik-baik saja, anak yang baik, dan anak yang berbakti sama orang tua.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....