Terungkap Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen Dibunuh WN Korsel

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 07:40 WIB
Foto: Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan pers terkait kasus petugas imigrasi yang ditemukan tewas jatuh dari apartemen di Ciledug, Tangerang, yang ditempati seorang pria WN Korea Selatan. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus kematian petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Korban bernama Tri Fattah Firadus (23) itu ternyata dibunuh oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan bernama Kim Dal Joong.

Kesimpulan ini diperoleh pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga kolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli di bidangnya. Dari pemeriksaan ahli-ahli, keterangan saksi-saksi, serta olah TKP di lapangan, polisi memastikan bahwa tewasnya Tri Fattah adalah sebuah peristiwa pembunuhan.

Polisi kemudian menetapkan Kim Dal Joong sebagai tersangka pembunuhan atas kematian Tri Fattah ini.

Sebelumnya, Tri Fattah tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat 25 Oktober 2023. Tri Fattah diketahui sempat Kim Dal Joong di dalam apartemen tersebut.

Petugas Imigrasi Dibunuh

Polisi menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri. Polisi menyebut Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).

"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," tambahnya.

Peristiwa Sebelum Tri Fattah Dibunuh

Di malam sebelum peristiwa nahas itu, Tri Fattah bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen milik Kim Dal Jong tersebut kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada satu insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.

"Tetapi keributan itu bukan dengan korban (Tri Fattah) tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka," kata Hengki.

Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV.

"Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini terekam oleh CCTV," jelas Hengki.

"Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong, itu semua lengkap ada di CCTV," tambahnya.

Setelah itu, seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas.


Baca fakta lain di halaman selanjutnya.....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork