3 Fakta Caleg DPR Kampanye Pakai Mobil Pelat Polri Berakhir Ditilang

3 Fakta Caleg DPR Kampanye Pakai Mobil Pelat Polri Berakhir Ditilang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 07:08 WIB


Caleg Ditilang Polisi

Polisi menindak caleg DPR dari Fraksi Demokrat, Zulfikar, atas penggunaan mobil berpelat dinas Polri saat berkampanye di Kabupaten Tangerang, Banten. Zulfikar ditilang atas pelanggaran penggunaan pelat dinas Polri tersebut.

"Kepolisian telah melakukan upaya-upaya, pertama kami koordinasi dengan Ketua Bawaslu dan Kabid Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti adanya berita viral yang saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan pelat nomor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiono, dilihat dari akun Instagram @polrestatangerang, Senin (18/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Polresta Tangerang juga mencopot pemakaian sirene dan strobo pada mobil Mitsubishi Pajero milik Zulfikar tersebut.

"Saat ini kita lihat di depan ada pelat nomor yang sudah kita copot termasuk penggunaan sirene, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dany kemudian menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pidana Pemilu berkaitan dengan penggunaan pelat dinas Polri untuk kampanye caleg DPR Zulfikar tersebut.

"Selanjutnya berkaitan dengan kendaraan yang digunakan nanti akan diklarifikasi oleh Bapak Zulfikar, termasuk latar belakang mengapa sampai terjadi kegiatan yang diduga merupakan pelanggaran pidana pemilu yang menggunakan pelat nomor kepolisian," tuturnya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads