Polisi Tindak Mobil Pelat Polri yang Dipakai Kampanye Caleg di Tangerang

Polisi Tindak Mobil Pelat Polri yang Dipakai Kampanye Caleg di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2023 09:36 WIB
Polresta Tangerang menindak mobil bernopol dinas Polri yang digunakan untuk kampanye caleg DPRI, Zulfikar di Kabupaten Tangerang.
Foto: Polresta Tangerang menindak mobil bernopol dinas Polri yang digunakan untuk kampanye caleg DPRI, Zulfikar di Kabupaten Tangerang. (dok. Instagram @polrestatangerang)
Tangerang -

Video viral memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero bernopol dinas Polri dipakai untuk kampanye caleg dari Fraksi Demokrat, Zulfikar. Polisi saat ini telah menindak penggunaan pelat dinas pada kendaraan milik Zulfikar tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiono mengatakan pihaknya menindaklanjuti kejadian viral adanya kendaraan berpelat dinas Polri yang digunakan saat kampanye caleg di kawasan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/12) lalu. Kombes Dany mengatakan pihaknya saat ini telah menilang pemilik kendaraan tersebut.

"Kepolisian telah melakukan upaya-upaya, pertama kami koordinasi dengan Ketua Bawaslu dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti adanya berita viral yang saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan pelat nomor," kata Dany, dikutip dari akun Instagram resmi @polrestatangerang, Senin (18/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban tersebut dilanjutkan dengan pencopotan pelat nomor Polri 70088-VII, rotator dan sirene pada kendaraan Mitsubishi Pajero.

"Saat ini kita lihat di depan ada pelat nomor yang sudah kita copot termasuk penggunaan sirene, rotator dan strobo sudah kita tertibkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Zulfikar Minta Maaf

Pada kesempatan yang sama, Zulfikar selaku caleg DPR RI dari Fraksi Demokrat menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mengklarifikasi penggunaan mobil dengan pelat dinas Polri 70088-VII tersebut.

"Saya Zulfikar, calon legislatif tingkat pusat DPR RI ingin menyampaikan klarifikasi video viral tentang adanya kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024. Saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil dinas milik Polri," kata Zulfikar.

Zulfikar mengaku mendapatkan pelat dinas Polri tersebut untuk kendaraan dinasnya sebagai anggota DPR RI. Namun, saat ini masa berlaku pelat dinas Polri tersebut sudah berakhir.

"Pelat Polri yang digunakan pada pelat (kendaraan) dinas yang pernah digunakan adalah saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya, di mana saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar pajak PNBP dalam hal untuk menggunakan kendaraan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI," katanya.

"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, namun saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung pelat tersebut dan kendaraan tersebut bukan digunakan oleh saya secara pribadi," tambahnya.

Zulfikar sendiri mengaku dirinya tidak ada di mobil berpelat dinas Polri saat kampanye tersebut. Zulfikar mengatakan saat itu mobil tersebut digunakan oleh sopir pribadinya.

"Kegiatan saya pada hari ini melaksanakan kampanye saya tidak menggunakan kendaraan tersebut, kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak di dalam mobil itu, hanya sopir saya yang berada di dalam mobil tersebut dan saya tidak berada di dalam mobil tersebut," tuturnya.

Zulfikar kembali meminta maaf atas penggunaan pelat dinas Polri tersebut.

"Sehingga saya memohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian serta seluruh masyarakat apabila ada yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi," pungkasnya.

Simak juga 'Momen Caleg DPRD Medan Banting Pengeras Suara Mahasiswa Demo':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads