JakPro Investigasi 40 KK Paksa Huni Kampung Susun Bayam Jakut

JakPro Investigasi 40 KK Paksa Huni Kampung Susun Bayam Jakut

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 18 Des 2023 15:19 WIB
Warga berjalan melintas di dalam Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah warga menempati Rusun Kampung Bayam meskipun belum ada ijin atau surat resmi dari pihak yang berwenang. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/pras.
Ilustrasi Kampung Susun Bayam (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Jakarta -

Sebanyak 44 KK (kepala keluarga) menempati paksa Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut). PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pengelola tengah menginvestigasi hal tersebut.

"Saat ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan yang terjadi serta menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," kata Dirut JakPro Iwan Takwin melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Iwan menegaskan pihaknya belum memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian rusun HPPO (hunian pekerja pendukung operasional). Iwan menuturkan JakPro tengah menggodok konsep pengelolaan agar tak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati hunian rusun HPPO (hunian pekerja pendukung operasional). JakPro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya.

"JakPro berharap kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Iwan menjelaskan jika warga tidak memiliki hak atas lahan tanah tersebut. Dia menyebutkan JakPro sudah memberikan kompensasi kepada 642 KK.

"Jika menelisik ke belakang, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 kepala keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam," ujarnya.

"Dalam konteks hukum tersebut, JakPro sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," sambungnya.

Iwan menyampaikan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar aturan. Salah satunya memasuki area Kampung Susun Bayam tanpa izin.

"JakPro menegaskan tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci," imbuhnya.

40 KK Paksa Huni Kampung Susun Bayam

Warga terpaksa masuk ke Kampung Susun Bayam karena merasa belum ada kejelasan dari pihak Pemprov DKI dan JakPro. Warga yang secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam ini berasal dari kelompok tani. Kelompok ini berbeda dengan eks Kampung Bayam yang sempat mendirikan tenda di dekat JIS kemudian dipindah ke Rusun Nagrak.

Salah seorang warga, Furqon, mengatakan warga mulai menempati paksa Kampung Susun Bayam per 29 November. Total ada 40 KK yang saat ini di Kampung Susun Bayam tanpa izin.

"Masih proses, sesuai data kami 64 KK harus memasuki haknya. Karena keterbatasan untuk membawa perlengkapan rumah tangga, kurang-lebih baru 40 KK," kata Furqon saat dihubungi, Senin (18/12).

Furqon mengatakan warga terpaksa menempati Kampung Susun Bayam meski belum ada izin karena surat permohonan pertemuan untuk membahas kelanjutan polemik ini tidak digubris pihak terkait.

Lihat juga Video 'Jokowi: Rusun Pasar Rumput Bisa Tampung Warga Terdampak Normalisasi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads