Sultan Berharap Kasus Kabel yang Jerat Lehernya Segera Diusut Tuntas

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 16:50 WIB
Sultan Rif'at Alfatih (kanan) datang bersama ayahnya, Fatih NH, untuk mengecek motornya di bengkel Bintaro, Jaksel, usai kecelakaan yang membuatnya kehilangan pita suara. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Sultan Rif'at Alfatih kini telah beraktivitas kembali setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit pascakecelakaan kabel menjuntai yang menjerat lehernya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Namun hingga kini kasus kecelakaan yang menimpanya ini belum tuntas.

Sebelumnya, pihak Sultan melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai itu ke Polda Metro Jaya. Sultan pun meminta polisi menuntaskan laporannya itu.

"Kalau menurut saya, ya Polda Metro mungkin dengan adanya LP (laporan polisi) ini, harapan saya adalah tidak diabaikan LP kami, dan tetap kami sebagai yang terlibat secara langsung dikawal kasus ini sampai selesai," kata Sultan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).

Ayah Sultan, Fatih NH, mengatakan membuka peluang mediasi dengan PT Bali Towerindo terkait kasus yang ada. Namun hingga kini belum ada komunikasi lebih lanjut.

"Salah satu cara yang terbaik adalah secara kekeluargaan. Jadi, sekali lagi, harapan saya, pihak Bali Tower bisa segera berkomunikasi dengan kami, atau mungkin ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk komunikasinya supaya cepat selesai. Sudah, akhiri saja polemik ini, anak saya sudah sehat, alhamdulillah," jelas Fatih.

Fatih ingin anaknya menjalani 'kehidupan baru' tanpa menyisakan persoalan yang belum selesai. Apalagi Sultan akan segera aktif berkuliah kembali di Universitas Brawijaya.

"Sudah mau kuliah lagi, saya tidak ingin new life anak saya dengan kekurangannya ini masih ada trauma masa lalu khususnya belum selesainya dengan Bali Tower," jelas Fatih.

Fatih menambahkan, laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap Bali Tower bisa saja dicabut jika sudah ada kesepakatan dua belah pihak. Namun, jika nantinya buntu, proses hukum akan terus berlanjut.

"Artinya, ini tinggal duduk bersama, bicara baik-baik, kasus selesai, tutup. Mungkin LP di Polda Metro Jaya pun kita bisa tarik lagi. Karena target saya bukan memenjarakan siapa pun, hanya menyelesaikan masalah ini secara baik dan kekeluargaan," kata dia.

"Artinya, LP ini kan tidak mungkin saya tarik selama belum ada satu kesepakatan tertulis yang bisa saya tunjukkan kepada tim penyidik. Apa dasar saya nulis, ini saya harapkan segera diakhiri. Sudah tidak ingin lagi berlama-lama dengan kasus ini, kita tidak boleh saling menzalimi, baik itu dari kami maupun Bali Tower. Kita akhiri, anak saya ingin hidup dengan new life-nya ini dengan kuliah dan melanjutkan cita-citanya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Sultan Korban Terjerat Kabel Optik Gunakan Alat Bantu Bicara untuk Komunikasi






(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork