Sultan Berharap Kasus Kabel yang Jerat Lehernya Segera Diusut Tuntas

Sultan Berharap Kasus Kabel yang Jerat Lehernya Segera Diusut Tuntas

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 16:50 WIB
Sultan Rifat Alfatih (kanan) datang bersama ayahnya, Fatih NH untuk mengecek motornya di bengkel Bintaro, Jaksel usai kecelakaan yang membuatnya kehilangan pita suara.
Sultan Rif'at Alfatih (kanan) datang bersama ayahnya, Fatih NH, untuk mengecek motornya di bengkel Bintaro, Jaksel, usai kecelakaan yang membuatnya kehilangan pita suara. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Sultan Rif'at Alfatih kini telah beraktivitas kembali setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit pascakecelakaan kabel menjuntai yang menjerat lehernya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Namun hingga kini kasus kecelakaan yang menimpanya ini belum tuntas.

Sebelumnya, pihak Sultan melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai itu ke Polda Metro Jaya. Sultan pun meminta polisi menuntaskan laporannya itu.

"Kalau menurut saya, ya Polda Metro mungkin dengan adanya LP (laporan polisi) ini, harapan saya adalah tidak diabaikan LP kami, dan tetap kami sebagai yang terlibat secara langsung dikawal kasus ini sampai selesai," kata Sultan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah Sultan, Fatih NH, mengatakan membuka peluang mediasi dengan PT Bali Towerindo terkait kasus yang ada. Namun hingga kini belum ada komunikasi lebih lanjut.

"Salah satu cara yang terbaik adalah secara kekeluargaan. Jadi, sekali lagi, harapan saya, pihak Bali Tower bisa segera berkomunikasi dengan kami, atau mungkin ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk komunikasinya supaya cepat selesai. Sudah, akhiri saja polemik ini, anak saya sudah sehat, alhamdulillah," jelas Fatih.

ADVERTISEMENT

Fatih ingin anaknya menjalani 'kehidupan baru' tanpa menyisakan persoalan yang belum selesai. Apalagi Sultan akan segera aktif berkuliah kembali di Universitas Brawijaya.

"Sudah mau kuliah lagi, saya tidak ingin new life anak saya dengan kekurangannya ini masih ada trauma masa lalu khususnya belum selesainya dengan Bali Tower," jelas Fatih.

Fatih menambahkan, laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap Bali Tower bisa saja dicabut jika sudah ada kesepakatan dua belah pihak. Namun, jika nantinya buntu, proses hukum akan terus berlanjut.

"Artinya, ini tinggal duduk bersama, bicara baik-baik, kasus selesai, tutup. Mungkin LP di Polda Metro Jaya pun kita bisa tarik lagi. Karena target saya bukan memenjarakan siapa pun, hanya menyelesaikan masalah ini secara baik dan kekeluargaan," kata dia.

"Artinya, LP ini kan tidak mungkin saya tarik selama belum ada satu kesepakatan tertulis yang bisa saya tunjukkan kepada tim penyidik. Apa dasar saya nulis, ini saya harapkan segera diakhiri. Sudah tidak ingin lagi berlama-lama dengan kasus ini, kita tidak boleh saling menzalimi, baik itu dari kami maupun Bali Tower. Kita akhiri, anak saya ingin hidup dengan new life-nya ini dengan kuliah dan melanjutkan cita-citanya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Sultan Korban Terjerat Kabel Optik Gunakan Alat Bantu Bicara untuk Komunikasi

[Gambas:Video 20detik]



Sultan Pulang Usai 117 Hari Dirawat

Atas bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan sempat menjalani perawatan di RS Polri. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu kini telah kembali pulang ke rumahnya setelah 117 hari dirawat di sana.

"Perlu kami jelaskan bahwa penanganan Sultan ini melibatkan tim dari Rumah Sakit sebelumnya merawat, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan RSCM. Serta melibatkan ahli dari berbagai bidang spesialis yang saat ini mendampingi saya," ucap Karumkit RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).

Ahli tersebut terdiri atas ahli THT, ahli bedah rekonstruksi dan estetika, hingga ahli paru. Hariyanto mengatakan Sultan menjadi korban kabel menjuntai pada 5 Januari 2023.

Setelah itu, Sultan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati selama 5 bulan. Sultan kemudian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 5 Juli 2023 selama kurang lebih 1 bulan.

"Kemudian dirawat di RS Polri 5 Agustus 2023 dijalani selama kurang lebih 4 bulan dari 3 Agustus 2023 sampai 27 November tepatnya selama 117 hari. Jadi perawatan di RS Polri meliputi yang pertama adalah perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan operasi, termasuk konsultasi psikiatri dan psikolog," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads