Pemerintah akan memindahkan 3.246 aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Adapun pemindahan akan dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga November 2024.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Anas mengungkapkan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya relokasi fisik, tetapi sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Untuk itu, ia meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Di samping itu, pemindahan IKN juga menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Anas menambahkan proses pemindahan akan melibatkan berbagai transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar instansi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Anas.
Secara rinci, Anas menjelaskan tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN terbagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," paparnya.
Anas mengatakan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN sesuai dengan PP No 7/1977.
"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," pungkasnya..
(ncm/ega)