Teganya Menantu Bakar Rumah Mertua Buntut Tak Terima Digugat Cerai

Teganya Menantu Bakar Rumah Mertua Buntut Tak Terima Digugat Cerai

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 05:34 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Foto: detikcom/Thinkstock)
Jakarta -

Seorang menantu tega membakar rumah mertuanya sendiri di Kalideres, Jakarta Barat. Aksi bakar rumah itu membuat sang mertua tewas.

Peristiwa menggemparkan itu terjadi di rumah milik Rosyin (70) di Jalan Rawa Melati RT 04 RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku, Rudi Hariyanto (51) tega membakar rumah mertuanya karena tak terima digugat cerai istri.

Petugas Damkar Jakarta Barat menurunkan 60 personel dan 12 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut. Akibat kebakaran tersebut, rumah seluas 60 meter persegi itu hangus terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu Mertua Tewas

Kebakaran yang disengaja itu memakan korban jiwa. Satu orang tewas yakni ibu mertua pelaku yang bernama Sanaah (68).

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH (68) meninggal dunia akibat luka bakar serius," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/12).

ADVERTISEMENT

Bapak Mertua dan Istri Luka Bakar

Tak hanya itu saja, ulah Rudi juga membuat ayah mertuanya, Rosyin dan istrinya, Rohayani (41) mengalami luka bakar.

Rohayani mengalami luka bakar 45 persen. Istri dan ayah mertua Rudi menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat juga Video: Penampakan Truk Pengangkut Kertas Terbakar di Tol Dalam Kota arah Grogol

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Ikut Terluka

Sementara pelaku yang membakar rumah juga ikut terluka. Dia mengalami luka bakar 58 persen akibat kejadian itu

"Bapak Rosyin usia 70 tahun (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah usia 68 tahun meninggal dunia, Rohayani usia 41 tahun luka bakar, Rudi usia 51 tahun luka bakar," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, dilansir Antara, Kamis (14/12).

Motif Pelaku Bakar Rumah

Rudi Hariyanto alias RH (50) ditetapkan sebagai tersangka karena membakar rumah mertuanya di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi mengatakan motif Rudi membakar rumah mertua karena tidak terima digugat cerai istri.

"Dimana motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," bunyi keterangan tertulis Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Jumat (15/12/2023).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads