Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Ditetapkan Tersangka!

Menantu Bakar Rumah Mertua di Jakbar Ditetapkan Tersangka!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 08:39 WIB
Ilustrasi kebakaran
Foto: Ilustrasi kebakaran (detikcom/Thinkstock)
Jakarta -

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait aksi pembakaran rumah yang dilakukan pria bernama Rudi Hariyanto alias RH (50) di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Pelaku membakar rumah mertuanya pada Kamis (14/12). Aksi itu menyebabkan ibu mertua pelaku bernama Saanah (SH) (70) meninggal dunia. Sedangkan, ayah mertuanya bernama Rosyin (70) masih hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius," terangnya.

Motif pelaku tega membakar rumah mertuanya pun terungkap. Rudi tidak terima saat digugat cerai oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ucap Jana.

Pelaku juga mengalami luka bakar 58% akibat aksi pembakaran rumah yang dilakukannya. Sementara istrinya bernama Rohayani (41) mengalami luka bakar 45%. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang terbakar terletak di Jl Rawa Melati, RT O4/RW O1. Kebakaran terjadi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih, mengatakan rumah yang terbakar dihuni dua keluagra yang terdiri dari tujuh orang. Dia mengatakan kebakaran itu dipicu oleh aksi menantu Rosyin bernama Rudi Hariyanto yang sengaja membakar rumah tersebut. Pembakaran itu diduga akibat Rudi cemburu terhadap istrinya bernama Rohayani.

"Akibat musibah itu tiga orang penghuni rumah atas nama Rudi Hariyanto (51), Sanaah (68) dan Rohayani (41) mengalami luka bakar serius hingga saat ini mendapat penanganan RSUD Cengkareng," kata Dwi dilansir Antara.

Lihat juga Video 'Fakta Keji Mertua Bunuh Menantu Hamil: Perkosa Korban-Ngaku Mabuk':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads