KPK Panggil Ajudan Pj Bupati Sorong Terkait Kasus Suap BPK Papua Barat

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 12:07 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Ajudan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Rixon Suryantho, dipanggil tim penyidik KPK hari ini. Rixon akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap yang menjerat Yan Piet Mosso (YPM).

"Penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka YPM dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Polres Sorong. Dia mengatakan hanya ada 1 saksi yang akan diperiksa terkait kasus tersebut untuk hari ini.

"Hari ini (15/12) bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut, Rixon Suryantho Adc (Bupati Sorong)," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. KPK mengatakan suap tersebut terdiri atas uang Rp 960 juta dan satu jam Rolex.

Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada," ucap Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Total, ada enam orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

Tersangka pemberi suap:

1. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat
3. Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle


Tersangka penerima:

1. Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing

2. Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa
3. Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung




(mib/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork