Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ayah dan Anak yang Membusuk di Koja

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 11:28 WIB
Penampakan rumah bapak dan balita yang tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menghentikan penyelidikan kasus penemuan Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi usia 10 bulan (sebelumnya polisi menyebut 2 tahun) yang tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara, lantaran tidak ada unsur pidana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya disimpulkan meninggal wajar karena sakit.

"Dari penyelidikan dari pemeriksaan laboratoris, bisa kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Gidion mengatakan Hamka diperkirakan tewas pada Jumat (20/10), sementara anaknya, Abid, tewas tiga hari setelah ayahnya. Jasad keduanya ditemukan sepekan kemudian.

Dari hasil pemeriksaan, korban anak meninggal lantaran lambung yang kosong tidak ada asupan selama berhari-hari. Gidion mengatakan luka di bibir yang sebelumnya ditemukan pada jasad anak timbul karena proses pembusukan.

"Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan. Lalu yang dulu saya sampaikan ada luka di bibir tetapi harus menunggu pemeriksaan jaringan, ternyata dari pemeriksaan jaringan, bukan luka, tapi ada karena sudah terjadi pembusukan," kata dia.

"Ada kerusakan jaringan yang mengalami luka di bagian pelipis, tapi tidak mengakibatkan luka yang signifikan terhadap kematian. Tengkoraknya juga masih utuh sehingga penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada DNA lain di lokasi kejadian selain keluarga inti. Selain itu, dari rekaman CCTV, tidak ada aktivitas orang lain di lokasi kejadian.

"Pertama kita yakinkan bahwa di dalam TKP atau dari olah TKP CCTV kemudian diyakinkan dengan pemeriksaan DNA, tidak ada profil DNA orang lain tidak ada profil lain kecuali dari keluarga inti atau empat orang yang kita temukan dari TKP, yaitu seorang ayah, ibu, dan dua anaknya. Jadi tidak ada orang yang berada di TKP. Demikian juga pemeriksaan CCTV, tidak ada orang yang keluar masuk di TKP," jelasnya.

Penyelidikan Dihentikan

Polisi menyatakan tak ada unsur pidana di kasus ayah dan anak membusuk di Koja. Penyelidikan pun dihentikan.

"Sehingga dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Dengan demikian, polisi menyimpulkan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua korban disimpulkan meninggal karena sakit.

"Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," ujarnya.

Lihat juga Video 'Geger Guru SD Diduga Bunuh Diri Bareng Istri-Anak di Malang':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork