Jakarta -
Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Lima orang tersangka yang merupakan kru film segera disidangkan.
Kejaksaan menyatakan kelima tersangka itu telah dinyatakan lengkap (P-21). Polisi juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser; laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan; laki-laki AIS sebagai sebagai editor; laki-laki AT sebagai sound engineering, dan wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus produksi film porno ini menyeret sejumlah artis dan selebgram, salah satunya Siskaeee yang berperan dalam film porno tersebut. Hingga saat ini, Siskaeee masih berstatus sebagai saksi.
Selain itu, diketahui total ada 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).
Rumah produksi tersebut disebut telah memproduksi 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom) |
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berkas Dinyatakan Lengkap
Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus film porno di Jaksel dinyatakan telah lengkap. Jaksa saat ini tengah menyiapkan berkas dakwaan bagi lima tersangka.
"Berkas perkara a quo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023, sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ade Safri mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan kelima tersangka kru film kepada kejaksaan. Artinya, mereka akan segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan.
"Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
5 Tersangka dan Perannya
Total ada 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah sutradara berinisial I yang sekaligus produser, pemilik, dan admin mebsite. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.
"Jadi awal mulanya kita mengamankan saudara I dan saudara JAAS, yang mana saudara I merupakan sutradara dan pemilik dari rumah produksi tersebut, dan saudara JAAS selaku kameraman," kata Ardian kepada wartawan, Selasa (12/9).
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka yakni laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
"Setelah itu besoknya mengembangkan lagi dan kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent dari wanita," katanya.
Produksi 130 Film Porno
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak tahun 2022 yang lalu. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ramai-ramai Pemeran Ngaku Ditipu
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pemeran film porno di Jakarta Selatan. Para pemeran sepaham mengaku ditipu sutradara I dalam kasus tersebut.
"Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa," kata Virly Virginia di Polda Metro Jaya. Virly merupakan pemeran film 'Kramat Tunggak'.
Selaras, Meli 3GP, yang merupakan pemeran 'Birahi Muda', menyebut dirinya mengaku ditipu sutradara I. Saat itu dirinya dihubungi si sutradara melalui akun media sosial untuk bekerja sama dalam sebuah projek konten YouTube. Namun, seiring berjalannya waktu, projek yang disebutkan mengarah ke film dewasa.
"Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja. Setelah tahu dari beberapa teman yang meranin pun, aku nggak mau yang adegannya terlalu vulgar. Kebetulan aku nggak ada adegan ciuman sama bersetubuh. Cuma teknik kamera," jelasnya.
Rumah produksi film porno di Jaksel digerebek polisi (Foto: dok. istimewa) |
"Itu tadi, dia cuma bilang itu buat konten YouTube dan udah lulus sensor. Semua adegan dari dia cuma teknik kamera, nggak ada yang full dibuka," imbuhnya.
Pemeran pria Ujang Ronda juga mengatakan hal serupa. Ujang mengatakan, saat itu dirinya ditawari sutradara I untuk bermain di film religi.
"'Bang, ada film, mau maen nggak?' 'Mau' gue bilang, 'skenarionya mana?', '
main bagian religi sama lucu-lucunya aja'. Nah, main itu 2022 dan nggak tahu kalau itu film gituan, nah udah waktu itu ada berita, ada nama gue di situ, kacau gue bilang," kata Ujang.
Bukan hanya ketiga pemeran tersebut, Fatra Ardianata mengatakan dirinya dikontak sutradara I untuk projek web series. Sutradara I saat itu juga mengaku rumah produksi miliknya berbadan hukum dan legal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini