Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Marwata di Kasus Firli Peras SYL

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Marwata di Kasus Firli Peras SYL

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 15:34 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Dewas KPK. Pemeriksaan ini terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, hari ini Alex menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli di kasus yang sama.

"AM itu jadwalnya hari ini atas permintaan pak FB ternyata hari ini juga yang bersangkutan menjadi saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Karena itu, lanjut Ramadhan, pemeriksaan terhadap Alex di Bareskrim akan dijadwalkan kembali. Mengenai waktu pastinya, Ramadhan masih belum bisa memastikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, penyidik koordinasi lagi pelaksanaannya kapan. Jadi dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan. Dikomunikasikan lagi nanti apakah besok atau lusa nanti dikabari," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL dengan tersangka Firli Bahuri. Sejatinya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

ADVERTISEMENT

"Iya benar sebagai saksi atas permintaan Bapak FB (Firli Bahuri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Diketahui, kini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Presiden Jokowi sudah menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua sementara KPK.

Alex Hadir Sidang Praperadilan Firli

Di sisi lain, sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kembali digelar. Firli menghadirkan dua orang saksi, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/12/2023), sidang praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digelar di PN Jakarta Selatan. Terlihat Alex dalam sidang itu.

Selain Alex, Firli menghadirkan staf bernama Agus Kuncara. Keduanya diambil sumpah sekitar pukul 10.40 WIB.

(ond/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads