Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Firli? Alex Marwata: Lihat Agenda Dulu

Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Firli? Alex Marwata: Lihat Agenda Dulu

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 14:55 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Dewas KPK. Pemeriksaan ini terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex mengatakan pemeriksaan itu dapat dilakukan sore ini.

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan. Waktunya terserah, nanti saya koordinasikan dengan Bareskrim. Kalau saya nggak capek, nanti sore juga bisa," kata Alex usai menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023).

Alex menyatakan akan berkomunikasi dengan Bareskrim Polri terkait waktu pemeriksaan tersebut. Dia menuturkan pemeriksaan dapat dilakukan di Bareskrim atau di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya komunikasikan lagi dengan Bareskrim. Bahkan diperiksa di kantor atau Bareskrim, mereka menawarkan seperti itu. Disesuaikan waktunya," ujarnya.

Meski demikian, Alex belum memberikan kepastian apakah pemeriksaan akan dilakukan hari ini. Dia mengatakan pemeriksaan itu dapat dilakukan hari ini namun juga bisa ditunda.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat agenda siang nanti di kantor apa. Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda aja. Kalau nggak ada, kalau saya nggak capek, saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim ke kantor," ujarnya.

Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Alex bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

"Iya benar, sebagai saksi atas permintaan Bapak FB (Firli Bahuri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.

Namun Ramadhan belum memastikan perihal kehadiran Alex dalam panggilan itu. Agenda pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan singkat.

Simak Video 'Eks Penyidik KPK Heran Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli':

[Gambas:Video 20detik]



(mib/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads