57 Truk dan Bus Terjaring Razia Emisi di Kalideres, 7 Kendaraan Tak Lulus

57 Truk dan Bus Terjaring Razia Emisi di Kalideres, 7 Kendaraan Tak Lulus

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 13:52 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia uji emisi di Terminal Bus Kalideres dan sekitarnya
Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia uji emisi di Terminal Bus Kalideres dan sekitarnya. (Foto: dok. Satpol PP DKI)
Jakarta -

Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia uji emisi di Terminal Bus Kalideres dan sekitarnya. Puluhan kendaraan bus, angkot, hingga truk terjaring razia.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan kegiatan ini didasari oleh lima aturan undang-undang serta peraturan daerah terkait. Antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perindustrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada pelaksanaan tanggal 11 Desember 2023 di Terminal Bus Kalideres, sebanyak 28 kendaraan bus dan angkot menjalani operasi uji emisi di pintu masuk terminal. Hasilnya, ada tiga kendaraan bus dan angkot yang tidak lulus uji emisi. Selanjutnya, pada 12 Desember 2023, sebanyak 12 kendaraan bus dilakukan operasi uji emisi dan semuanya dinyatakan lulus.

"Operasi ini merujuk pada pasal-pasal kunci yang mencakup aspek-aspek vital pengendalian pencemaran udara. Operasi yang kami lakukan ini diharapkan dapat menegakkan peraturan lingkungan dalam upaya menjaga kualitas udara di wilayah DKI Jakarta," kata Tamo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

Kemudian, operasi uji emisi juga dilakukan terhadap tujuh mobil truk di depan PT United Can, Jalan Raya Daan Mogot Km 17, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak tiga truk tidak lulus uji emisi. Lalu, operasi uji emisi dilakukan kepada 10 truk di PT Ultra Prima Abadi (UPA) Jalan Raya Daan Mogot Km 6, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hasilnya, ada satu truk yang tidak lulus uji emisi.

"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka dilakukan tindakan sesuai prosedur, yakni melibatkan penegakan hukum secara yustisial dengan para pelanggar dijadwalkan untuk proses sidang Yustisi Tipiring pada tanggal 18-19 Desember 2023," jelasnya.

Tamo memaparkan, razia emisi dilakukan Satpol PP bersama perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait, yakni Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, aksi bersama dalam operasi ini bersinergi dengan lembaga pemerintah yang memiliki peran masing-masing. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bertugas menyediakan peralatan uji emisi dan personel, sementara Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantu mengatur lalu lintas dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Sementara Satpol PP DKI Jakarta menjalankan pemeriksaan dan menindak pelanggaran, sedangkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pendampingan selama pemeriksaan uji emisi kendaraan.

"Tujuan utama dari aksi bersama ini adalah untuk mewujudkan koordinasi efektif antara Satgas Pencemaran Udara dan instansi penegak hukum guna mencegah dan mengendalikan pencemaran udara di kota Jakarta. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan hukum dan sanksi pidana terkait pelanggaran peraturan daerah dalam pengendalian pencemaran udara," imbuhnya.

Simak Video 'Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads