PKS DKI Minta Pemprov Kaji Mendalam soal Rencana Tilang Uji Emisi

PKS DKI Minta Pemprov Kaji Mendalam soal Rencana Tilang Uji Emisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 30 Nov 2023 06:08 WIB
Sanksi tilang bagi kendaraan gagal uji emisi di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Uji emisi juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ilustrasi tilang uji emisi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap rencana membuat aturan terkait tilang uji emisi. PKS DKI Jakarta meminta agar aturan soal uji emisi, untuk mengendalikan kualitas udara, harus berdasarkan kajian.

"Saya apresiasi upaya pemda DKI untuk mengurangi emisi, tapi kebijakan tersebut harus berdasarkan kajian yang mendalam," kata anggota Fraksi PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz, Rabu (29/11/2023).

Abdul Aziz meminta agar ada data pengaruh kendaraan bermotor terhadap emisi di DKI Jakarta. Jika angkanya tidak signifikan, aturan uji emisi perlu dipertimbangkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa persen kontribusi emisi di DKI berasal dari kendaraan bermotor harus jelas. Bila tidak signifikan, kita tidak perlu mengambil tindakan untuk kendaraan bermotor. Tapi bila benar signifikan, baru kita melangkah ke tahapan aksi," katanya.

Namun Aziz tidak setuju ada tilang atau sanksi untuk pelanggar uji emisi. Aziz meminta ada sosialisasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Saya kurang setuju tilang ini diberlakukan dalam waktu dekat. Harus ada tahapan sosialisasi yang cukup dan didahului uji emisi bagi setiap kendaraan dulu," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap rencana membuat aturan terkait tilang uji emisi. Aturan tersebut tak hanya berlaku di Jakarta, tapi juga di daerah penyangga yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahan satu wilayah kerja Polda Metro Jaya. Jadi tidak semua (Jabodetabek), paling Bekasi, Depok, kemudian Jakarta, dan Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Hutan Kota PT JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur (29/11/2023).

Asep menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi tilang emisi. Sambil menunggu regulasi terbit, Asep memastikan razia uji emisi terus bergulir tanpa ada sanksi tilang.

"Jadi memang kita jatuhnya kayak imbauan saja. Tidak langsung menilang," ujarnya.

(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads