Hattrick Ammar Zoni Tak Jera Pakai Narkoba

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 07:08 WIB
Jakarta -

Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni berurusan dengan polisi gara-gara narkoba.

Ironisnya, Ammar Zoni baru keluar penjara pada Oktober 2023. Dia sebelumnya divonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.

Sebelumnya lagi, Ammar Zoni pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.

Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Penangkapan Ammar Zoni diawali saat jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.

Ammar Zoni kali ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia kedapatan mengonsumsi ganja di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba di apartemen di Serpong, Tangsel, pada Selasa (12/12/2023) malam. (dok. Istimewa)

Ammar Zoni Jadi Tersangka

Polisi telah memeriksa artis Ammar Zoni setelah mengonsumsi ganja di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Terkini, Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12).

Barang Bukti Ganja dan Sabu

Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam. Darinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....




(mea/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork