Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni berurusan dengan polisi gara-gara narkoba.
Ironisnya, Ammar Zoni baru keluar penjara pada Oktober 2023. Dia sebelumnya divonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.
Sebelumnya lagi, Ammar Zoni pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Penangkapan Ammar Zoni diawali saat jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.
Ammar Zoni kali ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia kedapatan mengonsumsi ganja di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
![]() |
Ammar Zoni Jadi Tersangka
Polisi telah memeriksa artis Ammar Zoni setelah mengonsumsi ganja di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Terkini, Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Barang Bukti Ganja dan Sabu
Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam. Darinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....