Aksi Sadis Ade Beri Es Teh Beracun ke Julita hingga Tewas dan Diikat

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 20:36 WIB
Tampang Ade Mugis (35), tersangka pembunuhan wanita berinisial JS di Bekasi. (dok.Istimewa)
Jakarta -

Pria bernama Ade Mugis (35) tega meracuni teman dekatnya, Julita (25), hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Usai dibunuh, jasad Julita diikat lakban oleh pelaku.

Pembunuhan sadis itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Citarik RT 01 RW 01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/12). Ade disebut telah merencanakan pembunuhan keji tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Ade Mugis membunuh Julita dengan racun tikus. Ade sudah menyiapkan racun tikus yang dibelinya di Pasar Gombong, Kabupaten Bekasi.

"Didapatkan petunjuk-petunjuk di lapangan ataupun petunjuk di mana tempat pelaku melakukan perencana aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian," jelas Samian dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Ade membunuh Julita pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Racun tikus itu ia campurkan ke dalam nasi dan es teh yang kemudian ia sajikan kepada korban.

"Setelah mendapatkan racun tersebut, di pagi hari kurang lebih pukul 08.30 WIB, pelaku membeli sebungkus nasi berikut minumannya es teh dan mendatangi kontrakan milik korban. Kebetulan sudah ditempati kurang lebih seminggu sebelumnya," katanya.

Julita Tak Sadarkan Diri

Saat Julita sedang mencuci tangan untuk bersiap menyantap sarapan pagi, Ade diam-diam mencampurkan racun tikus itu ke dalam makanan dan minumannya. Selang 15 menit setelah menyantap sarapan pagi, Julita tak sadarkan diri hingga ambruk.

"Pada saat korban sudah mulai menyantap makanan tersebut, kurang lebih 15 menit korban sudah merasa pusing kemudian tidak sadarkan diri," katanya.

Untuk memastikan korban tewas, Ade kemudian mengikat kaki dan tangan serta menutup mulut dan hidung Julita dengan lakban.

"Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri, bahkan untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban," katanya.

Setelah memastikan korban tewas, Ade Mugis lalu menutup jasad korban dengan koran. Barulah setelah itu dia kabur.

Namun, pelarian Ade tak berlangsung lama. Dia kemudian ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 9 Desember 2023 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Simak juga Video: Ibu Tiri Pemabuk Pukuli Anak 6 Tahun Pakai Sapu Besi di Gorontalo







(mea/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork