Gelap Mata Risqi Aniaya Balita hingga Koma gegara Urusan Asmara Terganggu

Gelap Mata Risqi Aniaya Balita hingga Koma gegara Urusan Asmara Terganggu

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 13:46 WIB
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka. (Devi P/detikcom)
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka. (Devi P/detikcom)
Jakarta -

Sungguh tega, pria bernama Risqi Ariskalaki (29) menganiaya balita H (3) di Jakarta Timur. Risqi tega menganiaya balita keponakan pacarnya sendiri lantaran urusan asmaranya terganggu.

Risqi ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya balita H. Balita malang itu mengalami koma akibat patah tulang lehernya akibat dianiaya Risqi.

Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 06/04 kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah Risqi dan pacarnya membawa korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalih Risqi Aniaya Balita

Risqi berdalih menganiaya balita H karena kesal. Ia merasa terganggu hubungan asmaranya dengan pacar yang juga tante korban terganggu lantaran korban sering rewel.

"Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara Tersangka Risqi dan tante korban," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12).

ADVERTISEMENT

Penganiayaan Berulang Kali

Hal itu menjadi pemicu Risqi sering menganiaya HZ. Risqi menganiaya korban dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban hingga menderita luka luar dan dalam.

"Maka Tersangka sering lakukan penganiayaan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," jelasnya.

Akibat perbuatan keji Risqi, korban mengalami kritis dan sedang menjalani perawan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sehingga korban saat ini mengalami kritis dan dilakukan perawatan intensif dan maksimal di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Simak Video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Risqi Ditetapkan Jadi Tersangka

Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, H (3), hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka atas nama Risqi Ariskalaki, usia 29 tahun, tidak bekerja. Bertempat tinggal di Jalan Sawo, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12).

Dalam jumpa pers tersebut, Risqi turut dihadirkan polisi. Tampak Risqi sudah dipakaikan baju tahanan polisi dan diborgol.

Selama konferensi pers, Risqi hanya tertunduk diam. Dia diposisikan menghadap tembok. Tampak rambut Risqi sudah dicukur gundul.

Sebelum konferensi pers, berdasarkan foto yang diterima detikcom, Risqi tampak berperawakan kurus dan memiliki rambut sedikit ikal. Risqi terlihat bertubuh kurus dan berkulit sawo matang. Dia mengenakan sweater berwarna hitam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads