Sungguh tega, pria bernama Risqi Ariskalaki (29) menganiaya balita H (3) di Jakarta Timur. Risqi tega menganiaya balita keponakan pacarnya sendiri lantaran urusan asmaranya terganggu.
Risqi ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya balita H. Balita malang itu mengalami koma akibat patah tulang lehernya akibat dianiaya Risqi.
Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 06/04 kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah Risqi dan pacarnya membawa korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalih Risqi Aniaya Balita
Risqi berdalih menganiaya balita H karena kesal. Ia merasa terganggu hubungan asmaranya dengan pacar yang juga tante korban terganggu lantaran korban sering rewel.
"Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara Tersangka Risqi dan tante korban," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12).
Penganiayaan Berulang Kali
Hal itu menjadi pemicu Risqi sering menganiaya HZ. Risqi menganiaya korban dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban hingga menderita luka luar dan dalam.
"Maka Tersangka sering lakukan penganiayaan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," jelasnya.
Akibat perbuatan keji Risqi, korban mengalami kritis dan sedang menjalani perawan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sehingga korban saat ini mengalami kritis dan dilakukan perawatan intensif dan maksimal di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.
Simak Video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....