Ibu Balita Dianiaya Pacar Tante Ternyata TKI, Terkendala Biaya Pulang

Ibu Balita Dianiaya Pacar Tante Ternyata TKI, Terkendala Biaya Pulang

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 15:47 WIB
Konferensi pers di Polres Metro Jaktim (Devi/detikcom)
Konferensi pers di Polres Metro Jaktim (Devi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjelaskan keberadaan orang tua H (3), balita yang mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). Polisi berupaya menghadirkan ibunda H yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

"Segera setelah kejadian, kami sudah telusuri lewat Kanit PPA maupun dari Satreskrim. Itu langsung berkomunikasi dengan ibu yang saat ini bekerja di Malaysia sebagai TKW," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Leonardus mengatakan ibunda H kesulitan biaya untuk kembali ke Jakarta. Pihaknya berupaya memulangkan ibunda H ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesulitan dari orang tua saat ini adalah mungkin biaya untuk kembali (ke Indonesia). Tapi kami mengupayakan untuk ibu ini bisa segera pulang. Kami akan berupaya dari penyidik," jelasnya.

Kondisi Balita Masih Koma

ADVERTISEMENT

Karumkit RS Polri Brigjen Hariyanto mengungkap kondisi terkini balita, H, patah leher akibat dianiaya pria berinisial RA (29). Hariyanto mengatakan balita itu masih dalam kondisi tak sadar atau koma.

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar," kata Heriyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).

Heriyanto mengatakan alasan balita itu belum sadar karena mengalami cedera otak berat, tulang selangka patah, dan memar gangguan sendi bahu kanan.

"Ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat, kemudian pada tulang selangka patah. Kemudian memar-memar dan gangguan pada sendi bahu kanan. Kayaknya emang traumanya pada bahu kanan dan kepala," jelasnya.

Heriyanto menegaskan balita itu dalam kondisi koma. Namun belum diketahui apakah hal itu disebabkan penganiayaan oleh RA.

"Koma. Nah itu nggak tahu (akibat bantingan atau tidak), nanti penyidik yang ambil keterangan pada tersangka," jelasnya.

"Jadi koma, kita kondisi sehat nilainya 15, dia nilainya 3. Kita 15 itu ukuran bisa ngomong, merespons kalau ditepuk, dicubit sakit. Tiga kriteria itu kalau dijumlah 15, dia dijumlah 3, itu namanya GCS (Glasgow Coma Scale)," tambahnya.

Lihat juga Video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads