Bocah sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RA (14) dijambret driver ojek online (ojol) di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Muhammad Raihan (19) telah ditangkap dan ditahan polisi.
"Sudah ditahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat dihubungi detikcom, Senin (11/12/2023).
Dari foto yang diperoleh detikcom, tersangka terlihat memakai jaket ojol. Tersangka kini ditahan di Polsek Pesanggrahan dengan jeratan Pasal 368 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasalnya 368 KUHP pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Tedjo.
Muhammad Raihan ditangkap di Kampung Bintaro, RT 001 RW 001, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (7/12) tengah malam. Dari tersangka, polisi menyita jaket dan helm ojol serta motor dan ponsel.
"Barang yang diamankan, 1 (satu) unit HP merek Infinix warna hitam, 1 (satu) buah jaket ojek online, 1 (satu) buah helm ojek online, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat," pungkasnya.
Viral di Medsos
Rekaman video yang menunjukkan seorang pelajar dijambret oleh ojek online (ojol) viral di media sosial. Korban sampai terseret motor saat mempertahankan ponselnya yang dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2023), pukul 16.30 WIB, di depan apartemen di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam rekaman video, terlihat awalnya korban yang sudah turun dari motor berbincang dengan pelaku.
Tidak lama kemudian, pelaku merampas ponsel korban. Korban yang memakai seragam pramuka itu refleks menarik behel motor hingga terseret beberapa meter.
Dinarasikan, si pelaku awalnya meminta korban untuk memberikan bintang 5 setelah menggunakan aplikasi ojol. Namun pelaku justru merampas ponsel korban.