Viral Bocah SMP Dijambret Ojol di Jaksel hingga Terseret Motor

Viral Bocah SMP Dijambret Ojol di Jaksel hingga Terseret Motor

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 11 Des 2023 13:55 WIB
Tangkapan layar video ojol jambret ponsel bocah SMP di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel.
Tangkapan layar video ojol jambret ponsel bocah SMP di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dijambret oleh driver ojek online (ojol) viral di media sosial. Korban sampai terseret motor saat mempertahankan ponselnya yang dibawa pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2023), pukul 16.30 WIB, di depan apartemen di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam rekaman video, terlihat awalnya korban yang sudah turun dari motor berbincang dengan pelaku.

Tidak lama kemudian, pelaku merampas ponsel korban. Korban yang memakai seragam pramuka itu refleks menarik behel motor hingga terseret beberapa meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinarasikan, si pelaku awalnya meminta korban memberikan bintang 5 setelah menggunakan aplikasi ojol. Namun pelaku justru merampas ponsel korban.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihaknya saat ini telah menerima laporan korban. Pelaku juga telah ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

"Telah berhasil mengamankan seorang pelaku ojek online yang diduga melakukan penjambretan sesuai berita di medsos," kata Tedjo dalam keterangan tertulis, Senin (11/12).

Adapun penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/12) di Kampung Bintaro RT 001 RW 001, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tedjo mengatakan pelaku inisial MR saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

"Barang yang diamankan 1 (satu) unit HP merek Infinix warna hitam, 1 (satu) buah jaket ojek online, 1 (satu) buah helm ojek online, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat," pungkasnya.

Simak juga 'Saat Teriakan Bocah Gagalkan Aksi Jambret di Jambi, 2 Pelaku Diamuk Warga':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads