Sarmo (35) menjadi tersangka kasus pembunuhan dua pria tinggal kerangka di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah. Sarmo meracuni korbannya lewat minuman es teh manis.
Dilansir detikJateng, Senin (11/12/2023), Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pelaku membunuh dengan cara meracuni korban menggunakan apotas lewat minuman. Kemudian pelaku mengubur sendiri kedua korban tersebut.
Salah satu korban yakni pembunuhan Sunaryo yang memiliki hubungan terkait gadai mobil dengan pelaku. Sebelumnya, Sarmo menggadaikan mobilnya ke Sunaryo. Sunaryo diracuni oleh Sarmo saat mengembalikan mobil gadaian.
"Diracun (di dalam mobil) menggunakan apotas yang dimasukkan ke dalam es teh yang dibeli di hik. Setelah diminum, korban (Sunaryo) pusing-pusing. Kemudian dibawa keliling di wilayah Girimarto sampai korban meninggal," kata Indra saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Setelah meninggal, jasad Sunaryo dikubur di bawah dipan tempat Sarmo biasa tidur. Setelah tiga bulan, jenazah Sunaryo digali lagi oleh Sarmo.
Sementara korban kedua adalah Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Agung juga diracun lewat minuman.
"Kedua korban diracun dengan cara pelaku memasukkan racun ke dalam minuman," kata Indra.
dengan Agung Santosa, Indra mengatakan Sarmo punya hubungan bisnis di bidang kayu untuk mebel. Istri Agung menyebut Sarmo punya utang mencapai Rp 800 juta kepada suaminya.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
Simak juga 'Saat Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah di Dalam Ruko di Maros':
(idh/idh)