Jenazah 4 Anak Korban Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Diambil Keluarga

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 10 Des 2023 10:37 WIB
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Jenazah empat anak yang ditemukan tewas dalam rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat orang anak itu merupakan korban pembunuhan oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah (41).

"Saat ini belum ada keluarga yang menghubungi dan mengambil jenazah ke RS (Polri Kramat Jati)," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Hariyanto mengatakan jenazah korban sejatinya telah selesai diperiksa oleh RS Polri dan telah dikembalikan ke penyidik. Namun hingga kini belum ada pemintaan pengambilan jenazah kepada RS Polri.

"Jenazah sejak awal selesai kita periksa secara administrasi kita serahkan kepada penyidik dan siap diambil keluarga atau pihak berwenang. Pihak RS membantu merawat jenazah sampai diambil keluarga dengan seizin penyidik," jelasnya.

Lebih jauh, Hariyanto mengaku tak tahu mengenai alasan mengapa jenazah empat korban itu belum diambil. Dia memastikan siap membantu perihal pemulangan jenazah.

Diberitakan sebelumnya, empat anak ditemukan tewas di dalam kamar tidur di sebuah kontrakan di Jagakarsa. Mereka adalah VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1)

Panca Darmansyah (41), selaku ayah keempat korban, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya. Panca bahkan diketahui merekam pembunuhan tersebut

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, Panca membunuh empat buah hatinya satu per satu dengan cara membekapnya selama 15 menit hingga mereka benar-benar meninggal.

"Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ucap Bintoro, Jumat (8/12/2023).

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang terakhir umur 6 tahun," jelasnya.

Selain itu, Bintoro mengatakan para korban dibunuh secara bergantian oleh Panca dalam kondisi sadar.

"Dalam kondisi masih sadar," kata Bintoro.

Belum diketahui secara pasti motif Panca merekam aksi dirinya membunuh empat anaknya. Akibat perbuatannya, Panca terancam hukuman mati atas kasus ini.

"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," kata Bintoro.

"(Jeratan Pasal) 338 juncto 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Bintoro.

Simak Video 'Polisi Bakal Cek Kejiwaan Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa':






(ond/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork