Polisi tengah mengusut motif MB (21) menyuruh tetangga membunuh ayahnya, H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan kontrakan, mainan, dan sembako di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sebelum kejadian, ada permintaan MB yang belum dipenuhi ayahnya.
"Motif masih kita dalami. Yang jelas, ada permintaan dari anaknya yang belum dipenuhi korban. Ini masih kita dalami. Info awal memang sudah pisah, korban tinggal sendirian (tidak serumah dengan anak dan istrinya). Masih kita dalami ada tidaknya keterlibatan yang lain juga," ujar Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, detikJateng, Jumat (8/12/2023).
Yovan mengatakan korban sudah bertahun-tahun tinggal sendirian di rumahnya di Kompleks Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Sedangkan kedua anak dan istrinya tinggal di rumah lain, juga di wilayah Comal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MB menyuruh tetangganya, AN, membunuh ayahnya. MB menyuruh AN menjarah harta ayahnya, tapi melarang mengambil HP ayahnya.
"Alasannya, MB biar bisa memastikan kondisi ayahnya setelah dieksekusi eksekutor, dengan cara ditelepon ke HP ayahnya. Kalau HP nggak diangkat, berarti tugas sudah selesai," katanya.
MB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Perencanaan pembunuhan berawal saat AN mendatangi rumah korban dengan niat hendak meminjam uang. Saat itu, AN ditemui oleh MB.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)