Dewas KPK Tentukan Kelanjutkan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Tentukan Kelanjutkan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 10:07 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Wilda-detikcom)
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan siang ini.

"Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan, kemungkinan besar siang ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Haris mengatakan pemeriksaan pendahuluan merupakan prosedur standar yang dilakukan Dewas KPK saat menangani dugaan pelanggaran etik. Dia mengatakan Dewas akan menentukan lanjut tidaknya dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan lewat pemeriksaan pendahuluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP (standard operating procedure) Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," ujarnya.

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakpatuhan LHKPN.

ADVERTISEMENT

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11).

Simak Video 'Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads