Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 09:47 WIB
Jakarta -

Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba sekitar pukul 09.37 WIB, Selasa (5/12/2023) di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Saat tiba di Dewas KPK, Firli tidak banyak bicara. Dia segera bergegas masuk ke dalam gedung usai turun dari mobil.

Firli mengatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. Firli kemudian masuk ke ruang pemeriksaan di gedung ACLC KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu," ujarnya.

Diketahui, proses dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali menjadwalkan untuk memeriksa Firli hari ini.

ADVERTISEMENT

"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Minggu (3/12).

Firli akan diklarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Klarifikasi hari ini merupakan kali kedua bagi Firli diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11).

Firli juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan. Namun, hampir 10 jam diperiksa di Bareskrim Polri, Firli belum dilakukan penahanan.

(whn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads