Bea Cukai dan Satpol PP Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Pekalongan

Devandra Abi Prasetyo - detikNews
Senin, 04 Des 2023 17:01 WIB
Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Bea Cukai Tegal bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan sita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, yang dilaksanakan pada Jumat, (29/11). Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto mengatakan operasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah sangat tegas menghentikan peredaran rokok ilegal.

"Operasi ini menjadi bukti langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," ujar Yudiyarto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2023).

"Kami memperoleh informasi awal dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan akan adanya rencana pengiriman rokok ilegal melalui wilayah Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Bea dan Cukai Tegal serta Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan pengintaian di beberapa titik ruas jalan wilayah Kabupaten Pekalongan," sambungnya.

Kemudian, setelah beberapa hari melakukan pengintaian, petugas gabungan mendeteksi sebuah kendaraan minibus yang diduga membawa muatan rokok ilegal. Kendaraan tersebut terlihat melintasi ruas jalan tol daerah Setono Kabupaten Pekalongan sesuai dengan informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

"Tim gabungan kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga keluar dari exit tol Bojong. Di sanalah, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Yudiyarto.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai. Kuat dugaan, pelaku akan mendistribusikan rokok-rokok tersebut ke wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya, serta mengangkutnya ke Jakarta.

Jumlah total barang hasil penindakan (BHP) mencapai 270.800 batang dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 339.854.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 230.208.434,00.

"Petugas Bea Cukai Tegal pun mengamankan dua orang kurir yang membawa muatan untuk penelitian lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini," lanjut Yudiyarto.

Ia menyampaikan bahwa operasi itu merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara. Operasi itu juga menunjukkan sinergi berbagai instansi dalam menjaga keamanan negara dan memberantas kejahatan ekonomi.

"Kami berterima kasih atas kerja sama yang erat antara Bea Cukai Tegal dengan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan operasi ini. Langkah-langkah tegas akan terus kami lakukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan perekonomian wilayah ini. Kami berharap penindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah pengawasan kami," tutup Yudiyarto.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork