Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri besok di Bareskrim Polri. Selain SYL, polisi akan memeriksa dua eks anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan Polda Metro Jaya (PMJ) dan KPK telah berkoordinasi terkait pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan Dirkrimsus PMJ Kombes Ade Safri telah mengirimkan surat permintaan terkait pemeriksaan tersebut.
"Terkait besok ada pemeriksaan SYL, Hatta dan Kasdi, sudah ada koordinasi karena yang 3 orang ini adalah statusnya kan ditahan di sini. Jadi setiap pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa tentunya berkoordinasi, salah satunya adalah Pak Dirkrimsus itu sudah juga menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat, ada surat permintaan yang 3 orang itu akan diperiksa," kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan KPK akan mengantarkan SYL, Kasdi dan Hatta ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tersebut besok. Dia mengatakan permintaan pemeriksaan itu bukan kali pertama yang telah dilakukan.
"Nanti dari sini kita akan bawa ke sana, diminta keterangan di sana seperti itu. Dan itu sudah berjalan beberapa kali, mungkin ini yang kedua atau ketiga gitu ya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), besok, di Bareskrim Polri. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Polisi juga memanggil dua mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri besok. Dua eks anak buah SYL itu ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.
"Pemeriksaan Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Dia mengatakan penyidik sedang berkoordinasi dengan KPK untuk menghadirkan dua orang tersebut. Kasdi dan Hatta saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi di Kementan dan telah ditahan oleh KPK. Keduanya dijerat sebagai tersangka bersama SYL.
"Dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yg saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi, dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut," jelasnya.
(mib/dwia)