KPK telah selesai memeriksa anggota Komisi IV DPR dari F-PDIP, Vita Ervina, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Vita mengaku dicecar 28 pertanyaan.
"Tadi sih ada sekitar 28 (pertanyaan)," kata Vita Ervina kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Vita tak menjelaskan detail materi pemeriksaan tersebut. Dia meminta awak media menanyakan itu ke penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Vita juga tak bicara banyak terkait penggeledahan rumahnya. Dia membantah adanya dugaan penerimaan uang dari SYL.
"Tanyakan aja bahwa memang tidak ada yang terkait," kata Vita saat menjawab terkait penggeledahan rumahnya.
"Nggak ada nggak ada," lanjutnya saat menjawab ada atau tidak penerimaan uang dari SYL.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret SYL.
"Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11).
"Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," tambahnya.
Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara.
"Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik," ujarnya.
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," tambahnya.
Simak juga 'Reaksi SYL Setelah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka':